Aroma kopi dan riuh rendah obrolan mahasiswa di sekitar kampus Universitas Airlangga (Unair) sore itu mendadak terasa hambar. Di balik layar gawai mereka, sebuah unggahan video klarifikasi mendadak viral, memutus obrolan santai tentang tugas kuliah menjadi diskusi yang penuh nada geram. Seorang mahasiswi asal Nganjuk, Jawa Timur, duduk menghadap kamera dengan tatapan lesu. Namanya Yuni Ilma Permata Sari. Jabatan menterengnya sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidikmisi Organization (AUBMO) periode 2025/2026, kini runtuh seketika setelah ia mengaku telah menggelapkan dana organisasi sebesar Rp103,3 juta—uang yang sejatinya dikumpulkan dari keringat sesama mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah.
Bagai bangkai gajah yang gagal ditutupi nyiru, skandal ini menjadi tamparan keras bagi kampus dengan slogan Excellence with Morality. Bagaimana bisa, sebuah wadah yang didirikan untuk merangkul mahasiswa dari keluarga kurang mampu, justru menjadi ladang penjarahan oleh pengurusnya sendiri?
Retaknya Laporan Akhir Tahun
Kecurigaan sebetulnya sudah mengendap sejak April 2026. Saat itu, suasana internal AUBMO mulai tegang ketika Ilma hendak menyerahkan laporan pertanggungjawaban jabatannya kepada kepengurusan baru periode 2026/2027. Di atas kertas, angka-angka yang disajikan Ilma tampak rancu. Ada jurang pemisah yang menganga lebar antara kegiatan yang sudah terlaksana dengan sisa saldo kas yang ada di tangannya.
Dana yang raib itu bukan uang sembarangan. Itu adalah bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) AUBMO. Sumbernya berasal dari berbagai pos, termasuk iuran Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan uang kas pengurus yang dikumpulkan secara sukarela demi keberlangsungan program pengembangan skill dan kegiatan sosial mahasiswa Bidikmisi.
Ketika pertama kali disudutkan oleh pengurus lain mengenai kejanggalan kas tersebut, Ilma sempat mencoba berkelit. Kalimat klasik “salah transfer” keluar dari mulutnya sebagai pembelaan awal. Namun, di hadapan tuntutan bukti mutasi rekening yang tak bisa ia tunjukkan, pertahanan Ilma runtuh. Ia akhirnya mengakui dosa besarnya dalam sebuah pertemuan internal yang dihadiri oleh ibunya serta jajaran ketua organisasi.
Terjepit di Antara Pinjol dan Biaya Rumah Sakit
Uang ratusan juta milik mahasiswa itu ternyata telah habis tak bersisa. Dalam pengakuannya, Ilma membeberkan realitas pahit yang menjeratnya: ia terlilit lingkaran setan pinjaman online (pinjol) dan terdesak tagihan rumah sakit setelah ibunya mengalami kecelakaan.
“Namun, kondisi dan kesulitan tersebut sama sekali bukan menjadi pembenaran atas tindakan saya,” tutur Ilma dalam video klarifikasinya di akun Instagram @bidikmisikipkunair.
Nasi telah menjadi bubur, dan pertanggungjawaban fisik harus diserahkan. Demi menghindari jerat hukum, sebuah perjanjian di atas materai pun diteken. Jatuh tempo pengembalian dipatok pada 31 Maret 2027. Sebagai jaminan fisik bahwa keluarganya tidak akan lari, Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah asli di Nganjuk beserta berkas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diserahkan ke pihak organisasi. Dengan kemampuan finansial yang tertatih, keluarga Ilma berkomitmen mencicil minimal Rp3,5 juta per bulan setelah sebelumnya menyetor cicilan pertama sebesar Rp7,4 juta pada Mei lalu.
Damai di Jalur Internal dan Bobroknya Sistem Rekening Pribadi
Menariknya, alih-alih menyeret kasus penggelapan skala besar ini ke meja hijau atau melaporkannya ke pihak kepolisian, pihak birokrasi Universitas Airlangga memilih menempuh jalur damai. Universitas memandang kasus ini murni sebagai masalah administrasi internal organisasi mahasiswa.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, menegaskan bahwa kampus hanya akan melakukan pendampingan dan evaluasi. Langkah penyelesaian diserahkan sepenuhnya pada mekanisme internal AUBMO melalui skema cicilan bertahap yang sudah disepakati.
Namun, di balik penyelesaian damai ini, terungkap sebuah bobrok tata kelola keuangan yang sangat berisiko. Selama ini, dana ratusan juta rupiah milik AUBMO ternyata disimpan di dalam rekening pribadi sang menteri keuangan, bukan rekening resmi organisasi. Alasan klasiknya: AUBMO kesulitan membuat rekening atas nama lembaga karena statusnya yang bukan organisasi bentukan universal seperti BEM atau UKM.
Celah regulasi inilah yang dimanfaatkan dengan mudah oleh Ilma untuk memutar uang organisasi demi kepentingan pribadinya. Kasus ini pada akhirnya menjadi alarm keras bagi Direktorat Kemahasiswaan Unair untuk segera membenahi administrasi dan menata ulang mekanisme rekening organisasi mahasiswa agar transparansi tak sekadar menjadi jargon di atas kertas formulir.
Bagi mahasiswa Unair, khususnya para penerima KIP-K, kasus Ilma melahirkan ironi yang mendalam. Di saat banyak mahasiswa penerima beasiswa harus memutar otak dan berhemat luar biasa demi bisa bertahan kuliah, uang iuran mereka justru habis digunakan untuk membayar utang pinjol sang bendahara. Kini, jaminan sertifikat rumah menjadi satu-satunya harapan agar uang mahasiswa miskin itu bisa kembali utuh.
https://shorturl.fm/62sTF